*Dugaan Pungli di Tolongas Sumedang, Sejumlah Truk Diduga Lolos dari Penimbangan*

*Dugaan Pungli di Tolongas Sumedang, Sejumlah Truk Diduga Lolos dari Penimbangan*

Spread the love

 

SUMEDANG, Mediatnipolri.com, 8 Oktober 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPKB) atau jembatan timbang kembali menjadi sorotan. Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melintas di kawasan Timbangan Tolongas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.36 WIB.

Berdasarkan pantauan awak media, terlihat sejumlah orang yang mengenakan pakaian sipil atau pakaian preman berada di sekitar kawasan tersebut dan diduga melakukan aktivitas pungutan terhadap sejumlah pengemudi kendaraan truk, khususnya kendaraan yang diduga membawa muatan melebihi batas ketentuan.

Dalam pantauan tersebut, terlihat seorang warga sipil berpakaian preman mengendarai sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan Yamaha Mio. Orang tersebut terlihat berada di sekitar kios yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi jembatan timbang.

Di lokasi tersebut, orang yang bersangkutan terpantau berada saat diduga terjadi pemungutan uang terhadap beberapa kendaraan roda empat berupa truk bermuatan. Setelah diduga terjadi pemberian uang, kendaraan-kendaraan tersebut kemudian terlihat diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa berbelok atau masuk ke area jembatan timbang untuk menjalani proses penimbangan sebagaimana mestinya.

Temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, terutama apabila kendaraan yang diduga bermuatan lebih dapat melanjutkan perjalanan setelah adanya transaksi yang diduga berupa pungutan.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan siapa pihak yang memberikan instruksi kepada orang-orang tersebut maupun ke mana uang yang diduga dipungut disetorkan.

*Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas*

Awak media juga memperoleh dugaan dari hasil penelusuran di lapangan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan oknum tertentu di lingkungan jembatan timbang. Dugaan yang berkembang menyebutkan, penggunaan orang berpakaian sipil tersebut dimungkinkan untuk memberikan kesan seolah-olah pungutan dilakukan oleh masyarakat atau pihak luar.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola UPKB maupun instansi terkait. Tidak tepat apabila dugaan keterlibatan petugas langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang berada di lokasi, sejumlah orang yang sebelumnya terlihat di sekitar kawasan tersebut disebut memilih menghindar dan tidak memberikan keterangan.

Namun, seorang petugas jembatan timbang kemudian mempersilakan tim investigasi media untuk masuk ke kantor guna bertemu dengan Komandan Regu (Danru).

Petugas tersebut menyampaikan bahwa Danru masih beristirahat dan meminta awak media untuk kembali pada pagi hari guna memperoleh penjelasan serta klarifikasi mengenai aktivitas yang berlangsung pada malam tersebut.

*Pungli di Jembatan Timbang Dilarang*

Praktik pungutan liar dalam pelayanan publik pada prinsipnya dilarang dan dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana. Termasuk apabila terdapat permintaan atau penerimaan uang di luar ketentuan resmi dengan tujuan tertentu, misalnya untuk menghindari penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan.

Dalam konteks kendaraan angkutan barang, pemberian uang kepada petugas untuk menghindari pemeriksaan atau penindakan atas dugaan pelanggaran seperti Over Dimension Over Load (ODOL) juga merupakan persoalan serius.

Karena itu, dugaan aktivitas pungutan di kawasan Timbangan Tolongas perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang agar dapat diketahui apakah pungutan tersebut benar terjadi, siapa pihak yang terlibat, serta apakah terdapat keterkaitan dengan petugas atau pengelola jembatan timbang.

*Menunggu Klarifikasi Resmi*

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu penjelasan dari Komandan Regu (Danru) maupun pihak pengelola UPKB Timbangan Tolongas terkait dugaan pungutan tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk mengenai prosedur penindakan kendaraan bermuatan lebih, keberadaan pihak berpakaian sipil di sekitar lokasi, serta dugaan adanya transaksi atau pungutan yang dilakukan di luar ketentuan resmi.

Termasuk mengenai temuan bahwa sejumlah truk yang diduga menjadi objek pungutan terlihat dapat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area timbangan, hal tersebut perlu dijelaskan oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah kendaraan-kendaraan tersebut memang wajib menjalani proses penimbangan atau terdapat prosedur tertentu yang memperbolehkannya tidak masuk ke area UPKB.

Jika terbukti terdapat pungutan liar yang melibatkan oknum petugas maupun pihak lain yang bekerja sama dengan petugas, persoalan tersebut dapat menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi pengawas dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki dasar dan mekanisme resmi, pihak pengelola diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan pungli di tengah masyarakat.

( Team C )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *