Mediatnipolri.com
OGAN ILIR – Jajaran Polres Ogan Ilir Polda Sumsel bergerak cepat melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Pintu Tol Exit Pemulutan, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu malam 08 Oktober 2026. Kegiatan mitigasi dilaksanakan oleh Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Kapolsek Pemulutan bersama petugas gabungan dan pihak Hutama Karya (HK) di lokasi kejadian. Saat ini proses pemadaman masih terus diupayakan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa api yang membakar lahan tersebut sulit dijangkau oleh petugas gabungan di lapangan. Kondisi medan yang jauh dari akses jalan serta keterbatasan ketersediaan air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman. Hal tersebut juga disampaikan Kasi Propam AKP Hulman Manurung bahwa kendaraan AWC tidak bisa jauh dari jalan sehingga upaya pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pemadaman manual dan pendinginan di sekitar lokasi agar api tidak meluas hingga ke pemukiman warga dan akses jalan tol. Petugas juga melakukan monitoring secara intensif mengingat kobaran api terlihat cukup besar dan asapnya membubung tinggi yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara di jalan tol.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk stop melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan masyarakat luas dan merusak ekosistem.
Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
