Mediatnipolri.com
**OGAN ILIR** – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polres Ogan Ilir Regu B Zona Pemulutan melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/1186/X/HUK.6.6/2026 tentang penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Katim B Zona Pemulutan, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, S.H., didampingi Katim A Zona Indralaya, KBO Satlantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond, S.H. Apel tersebut diikuti personel Polres Ogan Ilir yang terlibat dalam surat perintah penanganan Karhutla, baik dari Tim A Zona Indralaya maupun Tim B Zona Pemulutan.
Usai apel persiapan, personel melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan patroli Karhutla melalui rute Mako Polres Ogan Ilir, Kampung Tauhiid, Jalan Lintas Indralaya–Palembang, kemudian kembali ke Mako Polres Ogan Ilir.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, S.H., mengatakan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman.
“Patroli ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Ogan Ilir dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami terus melakukan pemantauan wilayah guna mendeteksi potensi Karhutla sejak dini. Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan selama patroli, titik api masih nihil,” ujar IPTU Mansyur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya Karhutla. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran dapat dihindari dan tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, belum ditemukan titik api atau hotspot di sepanjang rute patroli yang dilalui. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui patroli rutin serta pemantauan wilayah secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir senantiasa aman dan kondusif.
