Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas, Pengedar Sabu Diamankan dengan Barang Bukti 20,37 Gram

Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas, Pengedar Sabu Diamankan dengan Barang Bukti 20,37 Gram

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI RAWAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas bersama Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Musi Rawas menggelar razia gabungan dalam rangka penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN), Rabu (14/10/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung di Dusun I, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Arzan yang merupakan warga setempat dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T., memimpin langsung kegiatan yang menyasar wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang menjadi sasaran operasi,” ujar Abdul Rahman.

Dalam penindakan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kosong yang disebut sebagai lokasi transaksi.

Barang bukti yang diamankan berupa kristal yang diduga sabu dengan berat 20,37 gram, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu alat isap atau bong, serta dua pirek.

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas di wilayah Kecamatan Muara Beliti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Abdul Rahman menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting dalam menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolres Musi Rawas setelah seluruh rangkaian operasi selesai dilaksanakan.

Meski demikian, dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam peredaran narkotika masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *