LASKAR GIBRAN JAWA BARAT AJAK MASYARAKAT LAWAN BULLYING, BANGUN GENERASI BERKARAKTER

LASKAR GIBRAN JAWA BARAT AJAK MASYARAKAT LAWAN BULLYING, BANGUN GENERASI BERKARAKTER

Spread the love

 

JAWA BARAT – Laskar Gibran Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik perundungan atau bullying yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi fisik, mental, serta kepercayaan diri korban.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Sangga Maulana Ilham, Wakil Ketua I DPW Laskar Gibran Jawa Barat, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari tindakan perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Menurutnya, bullying bukanlah bentuk candaan yang dapat dianggap sepele. Perilaku tersebut dapat melukai fisik, menimbulkan trauma psikologis, memicu kecemasan, hingga membuat korban kehilangan rasa percaya diri dan menarik diri dari lingkungan sosial.

Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan tidak menjadi pelaku perundungan, tidak memilih diam ketika menjadi korban, serta tidak membiarkan tindakan bullying terjadi di hadapan mereka.

“Berani bicara, berani membela, dan berani melaporkan. Berbeda bukan alasan untuk merendahkan orang lain. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan bahan ejekan,” demikian pesan kampanye Stop Bullying yang disampaikan Sangga Maulana Ilham.

Ia menegaskan bahwa upaya melawan perundungan membutuhkan kepedulian dan keberanian bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai organisasi sosial memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang saling menghormati dan memberikan perlindungan kepada setiap individu.

Selain berdampak terhadap korban, perundungan juga dapat membawa konsekuensi bagi pelaku apabila perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran hukum. Sementara itu, saksi yang menyaksikan perundungan juga dapat mengalami tekanan psikologis ketika tidak mampu atau takut memberikan pertolongan.

Dari sisi hukum, tindakan perundungan dapat ditangani berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan, bergantung pada bentuk perbuatan, dampak yang ditimbulkan, serta usia pihak yang terlibat. Di antaranya, ketentuan perlindungan anak, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk perbuatan tertentu di ruang digital, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak apabila melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak menormalisasi penghinaan, intimidasi, kekerasan fisik, maupun perundungan melalui media sosial. Apabila menemukan kejadian tersebut, masyarakat diharapkan memberikan dukungan kepada korban dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Melalui kampanye Stop Bullying, Laskar Gibran Jawa Barat berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk membangun generasi yang sehat, kuat, berani, dan berkarakter, sekaligus menanamkan nilai toleransi serta penghargaan terhadap perbedaan.

“Mari hargai perbedaan dan rangkul kebersamaan. Lawan bullying, bangun generasi yang sehat, kuat, dan berkarakter. Bersama kita bisa!” menjadi pesan penutup dalam ajakan tersebut.

Sangga Maulana Ilham
Wakil Ketua I DPW Laskar Gibran Jawa Barat

HARGAI PERBEDAAN, RANGKUL KEBERSAMAAN. STOP BULLYING!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *