Mediatnipolri.com
OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama TNI, BNN dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. guna mengantisipasi 3C, narkoba, sajam dan tindak pidana lainnya.
Apel persiapan dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan sasaran razia adalah bedeng di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara yang diduga dijadikan tempat hiburan dan penyalahgunaan narkoba. Ia meminta personel tetap waspada dengan body system dan tidak bersikap arogan karena disaksikan masyarakat.
Dari razia di lokasi bedeng tersebut, petugas mengamankan 4 orang terduga pelaku pengguna narkoba yakni berinisial T (27) warga Palembang, AS (31) warga Banyuasin, SF (46) warga OKI, dan NS (32) warga Musi Banyuasin. Selain itu diamankan satu orang pembawa senjata tajam bernama berinisial RA (32) warga Muara Enim.
Barang bukti yang diamankan berupa 10 butir ekstasi hijau berat bruto 3,97 gram, 6 butir ekstasi hijau 1,89 gram, 9 paket sabu bruto 1,39 gram, 1 alat hisap sabu/bong, 2 pirek kaca kosong, 1 bal plastik klip kosong serta barang lainnya. Juga diamankan 1 bilah pisau panjang 11 cm bersarung kulit coklat dari pelaku sajam.
Rute patroli KRYD dari Polres Ogan Ilir menuju Desa Payakabung dan kembali ke Polres. Selain razia, petugas juga melakukan pembongkaran gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar waspada terhadap kejahatan 3C, pungli dan premanisme.
Kapolres Ogan Ilir mengatakan kegiatan KRYD gabungan berjalan aman dan kondusif. Hasil kegiatan juga dilakukan 109 teguran. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam libur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
