
KUNINGAN – MEDIATNIPOLRI.COM
Kepedulian terhadap korban perundungan atau bullying di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditunjukkan melalui kunjungan langsung Sultan Sepuh Cirebon, Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H., bersama Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., serta Rdn. Sandy Tumiwa, S.H., dan rombongan pada Selasa (27/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi korban perundungan. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran kru film “Aku Bukan Musuhmu, tapi Aku Sahabatmu” yang membawa pesan penting tentang persahabatan, kepedulian, serta perlunya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Tindakan bullying dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, rasa percaya diri, hingga masa depan anak apabila tidak ditangani secara serius.
Dalam kesempatan itu, Sultan Sepuh Cirebon, Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang mengancam generasi muda. Selain perundungan, ia menyoroti pengaruh negatif teknologi, kriminalitas, serta penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan, pendidikan karakter, serta pendampingan yang memadai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Sekarang kita hampir banyak kehilangan anak-anak pewaris bangsa. Modernisasi zaman tentunya harus diimbangi dengan perhatian penuh, baik dari keluarga, pihak sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Peduli terhadap anak-anak merupakan wujud penyelamatan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat tanpa intimidasi maupun kekerasan.
KETUA DPRD KUNINGAN SOROTI DUGAAN PERUNDUNGAN SISWA SMP DI JAPARA
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di wilayah Japara. Korban disebut bernama Nugraha, warga Karangmuncang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan perundungan tersebut disebut telah terjadi sekitar tiga hingga empat kali dalam satu bulan terakhir. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk terhadap korban.
Nuzul menilai, persoalan perundungan tidak dapat dipandang hanya sebagai konflik antaranak. Diperlukan keterlibatan orang tua, pihak sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak anak.
“Kasus bullying bukan sekadar persoalan anak-anak. Ini sudah menjadi persoalan kita bersama, persoalan anak bangsa. Perundungan sudah berada pada taraf yang membahayakan keselamatan jiwa,” ungkap Nuzul kepada tim media.
Ia mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak, termasuk perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, serta persoalan yang mungkin mereka hadapi di sekolah.
Menurutnya, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sangat penting agar anak merasa aman untuk bercerita ketika mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan.
Pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam dan aktivitas anak di dunia digital juga perlu dilakukan secara bijak. Langkah tersebut penting untuk mencegah paparan konten negatif serta mengantisipasi perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Namun, upaya pengawasan harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif, perlindungan, dan pendampingan, bukan semata-mata hukuman.
PENCEGAHAN BULLYING MEMBUTUHKAN KERJA SAMA SEMUA PIHAK
Perundungan dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi anak, mulai dari tekanan psikologis, menurunnya rasa percaya diri, kesulitan belajar, hingga ketakutan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, setiap dugaan perundungan perlu ditangani secara serius, objektif, dan mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban. Pihak sekolah juga diharapkan menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, melakukan penelusuran secara proporsional, dan mengambil langkah pencegahan agar kejadian tidak terulang.
Anak-anak perlu dibiasakan untuk menghormati perbedaan, membangun persahabatan yang sehat, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.
Nuzul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk ancaman yang muncul seiring perkembangan teknologi digital.
“Marilah kita jaga anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan, terlebih di tengah perkembangan dunia digital saat ini,” pesannya.
Kunjungan dan perhatian para tokoh tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan tanggung jawab bersama.
Diperlukan kepedulian nyata, pendampingan berkelanjutan, serta tindakan yang tepat agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, memperoleh pendidikan yang layak, dan meraih masa depan tanpa dibayangi ketakutan akibat perundungan.
Sebab, melindungi anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa di kemudian hari.
(Red)
