Mediatnipolri.com
MUSI BANYUASIN- Diduga sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), LZ alias Lazi diduga pemilik lokasi penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini disebut-sebut telah kembali ke rumahnya.
Bahkan, sejumlah aktivitas pribadinya yang terpantau melalui media sosial memperlihatkan LZ seolah menjalani kehidupan dengan santai, mulai dari mandi orek (mandi bersama keluarga) di Sungai Musi hingga mengunggah kegiatan meninjau tanaman padi di persawahan.
Informasi dugaan kembalinya LZ ke kediamannya tersebut semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, LZ yang diduga pemilik penyulingan minyak yang digerebek pada 28 Juli 2026 dan lokasi yang sama kemudian mengalami insiden kebakaran pada malam 2 Oktober 2026.
Seorang warga Sanga Desa yang meminta identitasnya tidak dicantumkan dalam pemberitaan membenarkan bahwa dirinya sempat melihat LZ berada di kediamannya.
“Saya sempat lihat ia (LZ, red) mengobrol santai depan rumahnya,” ujar warga tersebut.
Informasi ini menambah sorotan terhadap perkembangan pencarian DPO LZ. Terlebih, aktivitas yang bersangkutan di media sosial pribadinya juga menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sejumlah kegiatan bersama keluarga dan aktivitas di lingkungan persawahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, melontarkan kritik keras terhadap belum jelasnya penangkapan DPO LZ. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat kepolisian dalam menjalankan penegakan hukum.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Bagaimana mungkin seorang yang berstatus DPO, yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sudah kembali ke rumah dan terlihat beraktivitas di wilayah Sanga Desa, sampai sekarang belum ada kejelasan penangkapannya? Apakah aparat tidak mengetahui keberadaannya atau memang belum ada langkah konkret untuk mengamankan yang bersangkutan?” tegas Boni.
Boni bahkan mempertanyakan kinerja jajaran Polsek Sanga Desa, khususnya tim Reskrim, yang sebelumnya dikenal mampu melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan hingga ke luar Pulau Sumatera, termasuk ke wilayah Jawa dan Kalimantan.
“Patut dipertanyakan, bahkan muncul kecurigaan di tengah masyarakat apakah aparat Polsek Sanga Desa sudah masuk angin dalam menangani perkara DPO LZ ini. Bagaimana mungkin tim Reskrim yang sebelumnya mampu mengejar pelaku kejahatan hingga ke Pulau Kalimantan dan Jawa, justru belum menunjukkan hasil yang jelas dalam pencarian LZ yang diduga berada di wilayah hukumnya sendiri?” ujar Boni.
Menurutnya, perbedaan penanganan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan, status DPO harus ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang konkret, bukan sekadar menjadi catatan administratif tanpa kepastian perkembangan pencarian.
Lebih lanjut, Boni mendesak Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi bersama Unit Pidsus Polres Muba agar segera melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan LZ dan mengambil langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mendesak aparat segera mencari dan menangkap DPO LZ apabila keberadaannya berhasil dipastikan. Jangan sampai masyarakat justru lebih dahulu mengetahui keberadaan seorang buronan, sementara perkembangan tindakan aparat tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Status DPO bukan perkara sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius,” desaknya.
Ia juga meminta agar kepolisian tidak membiarkan berkembangnya isu dugaan adanya main mata atau lobi-lobi antara pihak DPO dengan oknum aparat penegak hukum. Menurut Boni, keterbukaan dan tindakan nyata merupakan cara terbaik untuk menjawab kecurigaan tersebut.
“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada main mata atau lobi-lobi tertentu yang membuat aparat terkesan masuk angin. Kami tidak ingin tuduhan seperti itu hanya menjadi isu liar di tengah masyarakat. Karena itu, buktikan bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” katanya.
Boni menambahkan, Barikade 98 Muba bersama gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Sanga Desa dalam waktu dekat apabila tidak ada perkembangan konkret terkait penangkapan DPO LZ.
Aksi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus desakan agar aparat memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara penyulingan minyak ilegal yang menjadi perhatian publik.
“Kami bersama gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Muba akan menggelar aksi di Mapolsek Sanga Desa jika DPO LZ tidak kunjung ditangkap dan tidak ada kejelasan penanganannya. Kami akan meminta Kapolsek menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana upaya pencarian sudah dilakukan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin tergerus akibat tidak adanya kepastian hukum,” pungkas Boni.
Sementara itu, pihak Polsek Sanga Desa perlu memberikan penjelasan terbaru mengenai perkembangan pencarian LZ, termasuk menanggapi informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa DPO tersebut diduga telah kembali ke kediamannya.
(*)
