Mediatnipolri.com
PALI, SUMSEL – Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET) di kalangan pelajar terus digencarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI bekerja sama dengan Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel, Densus 88 AT Polri dan Polres PALI menggelar kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pembinaan Anak dari Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMAN 1 Talang Ubi tersebut diikuti sekitar 125 peserta yang terdiri dari siswa, dewan guru, serta perwakilan OPD.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Densus 88 AT Polri, IPDA Fahrurrozi, S.H., yang didampingi personel lainnya, yakni Brigpol Putra Yesa, S.H., M.H., Briptu MT Wahyudi, S.H., Briptu Aziz AF, S.H., dan Briptu Jody Yaumul Q, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi, S.E.,M.Si., KBO Intelkam Polres PALI Iptu Najam, S.H., perwakilan Kemenag PALI Dr. H. Muslim Gani, M.M., serta perwakilan dari TP PKK, DPPKB PPA, Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, dan Kepala Sekolah beserta jajaran guru SMAN 1 Talang Ubi.
Kepala Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif strategis pemerintah daerah untuk membentengi generasi muda, khususnya pelajar, dari ancaman paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Dalam paparannya, IPDA Fahrurrozi menjelaskan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pada aspek pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Ia mengingatkan bahwa terorisme tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan sebuah proses yang berjenjang. Proses tersebut, menurutnya, berawal dari sikap intoleransi, kemudian berkembang menjadi radikalisme, ekstremisme, hingga berpotensi menjadi aksi terorisme.
“Terorisme adalah sebuah proses. Tidak ujug-ujug seseorang menjadi teroris. Semua berawal dari bibit intoleransi di lingkungan sekitar,” jelas IPDA Fahrurrozi di hadapan ratusan pelajar.
Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah poin krusial yang perlu diwaspadai di era digital saat ini. Di antaranya adalah sasaran pelaku radikalisme yang kerap menyasar individu dengan kerentanan sosial seperti korban perundungan, broken home, kurang perhatian keluarga, hingga akses gawai yang berlebihan.
Ia juga menyoroti terjadinya transisi pola radikalisasi. Jika dulu penyebaran paham radikal lebih banyak terjadi di dunia nyata, kini ruang digital menjadi medan pertarungan baru yang jauh lebih masif, cepat, dan sulit terdeteksi melalui media sosial, komunitas online, hingga platform digital lainnya.
“Ruang digital ini punya dua sisi. Di satu sisi bermanfaat untuk edukasi dan komunikasi, di sisi lain rawan disusupi hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran,” ungkapnya.
Untuk itu, ia memperkenalkan prinsip literasi digital yang mudah diingat para pelajar, yaitu “Stop, Cek, Pikir, Bagikan”. Pelajar diajak untuk membiasakan diri berhenti sejenak, memverifikasi kebenaran sumber, memikirkan dampak dari informasi tersebut, baru kemudian membagikannya secara bertanggung jawab.
Dalam sesi tersebut, IPDA Fahrurrozi juga menjelaskan mengenai pemetaan ekstremisme kekerasan, yakni tiga klaster RMVE (Radically Motivated Violent Extremism), IMVE (Ideologically Motivated Violent Extremism), dan NVE (Nationalist Violent Extremism), serta irisan di antara klaster tersebut baik dari sisi narasi maupun metode perekrutan.
Salah satu modus yang paling ditekankan adalah pola perekrutan dengan pendekatan “Sahabat”. Pelaku, kata dia, biasanya membangun hubungan personal, memberikan perhatian, empati, dan rasa kekeluargaan kepada target yang dianggap rentan hingga timbul rasa percaya, sebelum akhirnya disusupi ideologi menyimpang.
Ia juga mengungkapkan data bahwa khusus di wilayah Sumatera Selatan, terdapat 27 Nomor dalam Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC yang menjadi perhatian bersama.
Di akhir materi, IPDA Fahrurrozi menguatkan kembali pentingnya 4 konsensus dasar kebangsaan sebagai benteng utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ia mendorong siswa-siswi SMAN 1 Talang Ubi untuk menjadi agen perubahan, pelopor toleransi, dan agen literasi digital di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan pihak sekolah dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah penyebaran paham IRET di Kabupaten PALI, khususnya di lingkungan pendidikan.
