Mediatnipolri.com
MUSI BANYUASIN — Yayasan Sentuhan Cahaya Hati yang dipimpin Adi Purwanto, berlokasi di Desa Mulyo Rejo B4, Blok C, Dusun 5, RT 8, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan mental dalam mendampingi individu yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba maupun gangguan perilaku.
Berbeda dengan pendekatan yang hanya menitikberatkan pada penghentian kebiasaan, Yayasan Sentuhan Cahaya Hati mengutamakan komunikasi personal, pembentukan kesadaran diri, serta pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan.
Pimpinan Yayasan Sentuhan Cahaya Hati, Adi Purwanto, mengatakan bahwa setiap individu memiliki karakter, latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, dan tingkat permasalahan yang berbeda. Karena itu, proses pendampingan harus dilakukan secara personal dan tidak bisa disamaratakan.
“Setiap orang memiliki karakter berbeda. Kami memberikan pemahaman melalui pendekatan persuasif, mengajak mereka membedakan perbuatan baik dan buruk serta memahami akibat dari setiap tindakan,” ungkap Adi.
Pendekatan tersebut juga dirasakan langsung oleh salah Raiga seorang pasien yang menjalani pendampingan di yayasan tersebut. Ia mengaku mengalami perubahan dalam pola pikir dan sikap setelah mengikuti proses pembinaan.
Menurut pengakuannya, sebelum menjalani pendampingan, dirinya kerap merasa paling benar dan sulit menerima nasihat orang lain. Namun, melalui komunikasi dan pendekatan persuasif, ia mulai memahami arti kehidupan serta mampu membedakan tindakan yang benar dan salah.
“Setelah menjalani pengobatan di sini, saya merasakan banyak perubahan. Dulu saya selalu merasa benar sendiri, tetapi sekarang mulai memahami arti kehidupan dan bisa membedakan mana yang benar dan salah. Cara penanganannya berbeda karena dilakukan melalui pendekatan persuasif. Saya juga tidak ingin lagi terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Adi menegaskan, keterlibatan keluarga, terutama orang tua, menjadi bagian penting dalam proses pendampingan. Menurutnya, keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan memberikan pengawasan terhadap perkembangan anak.
Dalam program pembinaannya, yayasan menerapkan masa pendampingan awal minimal tujuh hari dengan melibatkan kedua orang tua. Durasi pendampingan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu dan dapat berlangsung hingga tiga bulan.
Ia juga menceritakan pengalamannya mendampingi seorang anak yang menurut keterangan keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan kerap menunjukkan perilaku emosional. Melalui pendekatan personal, komunikasi secara bertahap berhasil dibangun hingga anak tersebut bersedia mengikuti pendampingan.
Selain pembinaan mental, Yayasan Sentuhan Cahaya Hati juga memperkenalkan program detoksifikasi dan penggunaan ramuan herbal. Meski demikian, penggunaan metode tersebut perlu memperhatikan aspek keamanan dan tidak boleh menggantikan pemeriksaan maupun pengobatan medis oleh tenaga kesehatan profesional, khususnya bagi individu yang mengalami ketergantungan narkoba.
Adi berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada mereka yang sedang berjuang keluar dari penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, dukungan keluarga, lingkungan yang positif, serta pendampingan dan rehabilitasi profesional sangat diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Melalui pendekatan persuasif, Yayasan Sentuhan Cahaya Hati berharap dapat menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat membangun kesadaran diri dan meninggalkan perilaku yang merugikan masa depan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai kegiatan yayasan dapat menghubungi nomor 0857-6852-9141 atau mendatangi langsung Yayasan Sentuhan Cahaya Hati di Desa Mulyo Rejo B4, Blok C, Dusun 5, RT 8, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
