Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD, Dua Pria Diamankan Beserta Senpira dan Narkoba

Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD, Dua Pria Diamankan Beserta Senpira dan Narkoba

Spread the love

Mediatnipolri.com

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada malam libur akhir pekan, Polres Ogan Ilir bersama Polsek jajaran kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (09/05/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api rakitan (senpira), senjata tajam, premanisme hingga pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kegiatan KRYD Polres Ogan Ilir dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, SH., M.Si., didampingi Pawas Kasat Binmas AKP Asmun Zain serta Padal KBO Sat Lantas IPTU Ramond, SH., dan diikuti personel gabungan yang terlibat sprint. Sementara jajaran Polsek melaksanakan patroli dan razia di wilayah masing-masing dipimpin langsung para Kapolsek.

Sebelum pelaksanaan patroli dan pemeriksaan kendaraan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB. Selanjutnya petugas bergerak melaksanakan pemeriksaan kendaraan di kawasan Simpang Timbangan 32 dan Simpang Citra yang dinilai rawan aktivitas kriminalitas pada malam hari.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, personel juga melaksanakan patroli mobile menuju sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Kampus Unsri Indralaya, Taman Pancasila hingga jalur lintas Indralaya. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan mahasiswa agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di malam hari.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya di antaranya dua unit senpira jenis revolver, tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis, enam butir peluru tajam, tiga butir narkotika jenis ekstasi, dua unit handphone, dua korek api, satu unit mobil Honda Brio warna hijau serta sejumlah dokumen kendaraan.

Petugas juga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terkait kepemilikan barang-barang tersebut masing-masing berinisial AFE (33), warga Indralaya Utara, dan F (25), warga Tanjung Batu. Keduanya saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Selain penindakan, kegiatan KRYD juga mengedepankan langkah preventif dan humanis melalui penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar segera melapor ke Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK., M.H., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan patroli dan razia terpadu ini, kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata ilegal dan aksi premanisme,” ujar Kapolres.

Secara umum, pelaksanaan KRYD Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman saat beraktivitas di malam hari.

*HUMAS RES OI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *