Diduga Terjadi Penggelembungan Data Dapodik, Pengelolaan Dana BOP PAUD MT di Kecamatan Juntinyuat Dipertanyakan

Diduga Terjadi Penggelembungan Data Dapodik, Pengelolaan Dana BOP PAUD MT di Kecamatan Juntinyuat Dipertanyakan

Spread the love

Indramayu,Mediatnipolri-Dugaan penggelembungan data peserta didik pada salah satu PAUD MT di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, mencuat ke publik dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta didik riil di PAUD tersebut disebut hanya sekitar 18 siswa. Namun, pada data Dapodik hingga 5 Juli 2026 tercatat sebanyak 37 siswa, terdiri dari 17 siswa laki-laki dan 20 siswa perempuan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wahyu, selaku petugas penginput data MBG. Ia menyebutkan bahwa data yang terkirim ke sistem Dapodik hingga 5 Juli 2026 memang masih berjumlah 37 peserta didik. Namun, pada 6 Juli 2026, data tersebut berubah menjadi hanya 16 siswa.

Perubahan data dalam waktu yang sangat singkat itu menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, jumlah peserta didik dalam Dapodik menjadi salah satu dasar penyaluran Dana BOP PAUD dari pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, sejumlah wali murid mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai besaran Dana BOP yang diterima maupun penggunaannya selama Semester 2025–2026.

Sebaliknya, para orang tua mengaku tetap dibebani berbagai pungutan sekolah. Pada awal masuk, setiap siswa disebut diminta membayar sekitar Rp1.000.000 yang diperuntukkan bagi seragam, pakaian, LKS, buku tabungan, dan kebutuhan lainnya.

Menjelang perpisahan, wali murid kembali diminta melunasi biaya sekitar Rp500.000 dengan alasan untuk kebutuhan pemotretan, ijazah, piala, serta buku rapor. Orang tua yang belum melunasi pembayaran mengaku dianggap masih memiliki utang kepada pihak sekolah.

Lebih jauh, beberapa wali murid mengaku merasa khawatir apabila menyampaikan keluhan kepada instansi terkait. Mereka mengaku mendapat kesan bahwa pelaporan kepada dinas dapat berujung pada berbagai kesulitan, bahkan dikhawatirkan memicu anggapan bahwa pelapor telah mencemarkan nama baik sekolah. Klaim tersebut masih berupa pengakuan dari sejumlah wali murid dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga kini, penggunaan Dana BOP PAUD di lembaga tersebut masih menjadi tanda tanya di kalangan wali murid. Mereka berharap adanya keterbukaan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan Dana BOP, Kepala PAUD MT membenarkan bahwa sekolah menerima dana tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci besaran dana yang diterima maupun rincian penggunaannya.

“Dana BOP dapat, tapi sedikit. Sudah habis untuk membayar utang,” ujarnya singkat.senin 6/7/2026.

Masyarakat berharap instansi yang berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu serta aparat pengawas, dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian data maupun pengelolaan dana. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan Dana BOP berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

(Kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *