Mediatnipolri.com
Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Polsek Banyuasin I melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kebun kelapa sawit di Jalan Impres, RT 09, Dusun 2, Desa Duren Ijo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/10/2026), mulai pukul 15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Banyuasin I, AKP M. Muslim, S.H., M.H., bersama personel Polsek Banyuasin I, termasuk Kapospol Merah Mata Aipda Sugeng dan anggota piket Samapta serta Reskrim. Petugas mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pihak terkait, meminta klarifikasi dari masyarakat sekitar, serta melakukan upaya pemadaman.
Berdasarkan laporan, kebakaran terjadi di lahan kebun sawit milik H. Udin dengan luas area terdampak sekitar 1,5 hektare. Setelah kurang lebih empat jam proses pemadaman, api berhasil dipadamkan. Petugas juga melakukan penyemprotan menggunakan selang hingga area yang terbakar maupun area di sekitarnya menjadi basah untuk mencegah api kembali menyala.
Selain pemadaman, petugas meminta klarifikasi terkait kepemilikan lahan dan memasang garis polisi (*police line*) di lokasi kejadian. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan pembukaan lahan.
Dalam laporan awal, kebakaran diduga berkaitan dengan kondisi cuaca panas dan belum turunnya hujan. Namun, penyebab pasti kebakaran tetap perlu dipastikan melalui proses penyelidikan. Tidak ada korban dari masyarakat maupun personel yang terlibat dalam proses pemadaman.
Polres Banyuasin melalui jajaran Polsek terus melakukan penanganan dan pencegahan karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran.
