Mediatnipolri.com | Karawang – Jumat, 11 April 2025
Pemerintah Desa (Pemdes) Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan dari keluarga Sukra dan Nurhayati yang menyebut belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan terbuka yang digelar di Balai Desa Cengkong pada Jumat sore. Hadir dalam forum tersebut antara lain Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cengkong, Nendi, Kepala Dusun Endang Marta, serta Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Purwasari, Aja.
Dalam pernyataannya, Kaur Kesra Nendi menjelaskan bahwa nama Sukra dan Nurhayati sebenarnya telah beberapa kali diusulkan untuk masuk dalam program-program bansos, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, sejauh ini keluarga tersebut baru tercatat sebagai penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat) dari BPJS.
“Kami terus melakukan evaluasi data. Setiap tahun, siapa yang tidak lagi layak, kami usulkan untuk dicoret. Dan yang memang membutuhkan, terus kami perjuangkan agar masuk ke daftar penerima. Nama keluarga Sukra sudah kami ajukan, tapi sejauh ini baru terakomodasi dalam program KIS BPJS,” terang Aja, Ketua PSM Kecamatan Purwasari.
Menanggapi klarifikasi dari pihak desa, Sukra yang ditemui di kediamannya mengaku menghargai upaya pemerintah desa dan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan istrinya yang sempat viral.
Ia juga mengonfirmasi bahwa dirinya pernah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak enam kali pada tahun 2020 hingga 2021, namun setelah itu tidak lagi menerima bantuan.
“Saya hanya ingin bantuan ini tepat sasaran, agar tidak memunculkan kecemburuan sosial. Siapa yang benar-benar layak, ya harus dibantu,” ujarnya bijak.
Sementara itu, seorang tetangga Sukra yang enggan disebutkan namanya juga ikut mempertanyakan kendala yang terjadi dalam proses pengajuan data ke Dinas Sosial.
“Kalau desa sudah usulkan, kenapa sampai sekarang belum juga ada realisasi? Apa sebenarnya hambatannya di Dinsos?” katanya penuh harap.
Pemdes Cengkong menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak warga yang membutuhkan. Kini, sorotan publik pun tertuju pada Dinas Sosial Kabupaten Karawang yang dinilai perlu memberi penjelasan transparan mengenai proses verifikasi dan penetapan penerima bansos, khususnya bagi warga seperti keluarga Sukra dan Nurhayati.
(Tim)*