PH; Memerintahkan Untuk Menaikan Pemberitaan Dan Viral kan, Mengenai Pemuatan Pasir Ilegal Milik Big Bos JM. Di Dermaga AD, Di Kota Manado Sulawesi Utara

PH; Memerintahkan Untuk Menaikan Pemberitaan Dan Viral kan, Mengenai Pemuatan Pasir Ilegal Milik Big Bos JM. Di Dermaga AD, Di Kota Manado Sulawesi Utara

Spread the love

Bitung Sulut – Terkait pemberitaan Pasir ilegal di salah satu media, bahwa pemilik Pasir big bos tidak Lain berinisial JM (Jimmi mandagi), 11/04/2024

Hal tersebut Di sampaikan oleh (PH) Puboksa Hutahean Menyuruh untuk Melakukan Pembuatan pemberitaan mengenai Terkait Pekerjaan pasir Ilegal tanpa izin Resmi di dermaga AD kota manado.

Detail pekerjaan Oknum JM bahwa Pasir ilegal Tersebut, Tidak Mengantongi izin resmi dan melakukan pemuatan Di salah satu kapal tongkang. OCEAN PRIMA 802. Dan melakukan kegiatan pemuatan pasir ilegal di dermaga AD Manado, Menurut, Puboksa Hutahean.( Saat ini Ada pemuatan Pasir di Dermaga AD Manado,) ” coba Naikan Berita dan viral kan agar pengusaha tersebut tobat, dan jangan Di Take down Pemberitaannya.” katanya

Setelah pemberitaan tersebut di Naikan dan di viral kan, tiba-tiba mendapatkan pesan singkat dari PH, besok saya akan ke polda, dan jangan dulu di hapus (thakdown.) Pemberitaannya,” ucapnya. menjelang sorenya ada pesan singkat WhatsApp, masuk dengan kalimat, coba britanya di Hapus Atau di thakdown. ada apa?.

Hal demikian pengusaha pasir ilegal JM tersebut melakukan Pengiriman Pasir ilegal dengan kapal tongkang OCEAN PRIMA 802 Melalui Dermaga AD, dan kita tahu bersama bahwa Dermaga tersebut Dilindungi oleh aturan dan undang- undang.

Hebatnya JM Pengusaha kebal hukum mampu bermanuver untuk memuluskan Usahanya tanpa izin resmi, ironisnya” Oknum tersebut sulit melewati Dermaga Pelabuhan Bitung, melanjutkan kegiatannya melalui  dermaga Manado.

Kronologi JM, melakukan Pembelian Pasir di lokasi pertambangan awalnya menyewa mobil dam truk dan menyisir semua lokasi tambang pasir untuk membeli pasir ilegal, yang ada di kota Bitung, dan cara seperti ini lah JM bisa menciptakan keuntungan ratusan Juta Rupia dalam satu tongkang.

Oknum Mafia Yang sering melakukan Pengiriman Pasir Ilegal Keluar Daerah, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie. Dan Kejati Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik., S.H. Segera Bertindak Dan Melakukan Penangkapan terhadap Oknum JM, yang melakukan kegiatan pengiriman/pemuatan material jenis Pasir ilegal tanpa izin resmi.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *