Karawang,Mediatnipolri.com
Penolakan terhadap rencana operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Nightmart di Jalan Tuparev memasuki fase penting setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang.
RDP tersebut menjadi ruang konsolidasi antara unsur legislatif, perwakilan pemerintah daerah, serta elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu.
Dalam forum tersebut, aspirasi penolakan disampaikan secara tegas dan terstruktur oleh perwakilan 18 organisasi massa Islam di Karawang.
Konsolidasi lintas ormas ini dinilai sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan moral dari keberadaan THM di kawasan tersebut.
Salah satu tokoh yang berperan aktif dalam proses konsolidasi ini adalah Agus Iman, yang dikenal sebagai Panglima Ahibba. Ia dinilai berhasil menjembatani komunikasi antarorganisasi Islam dengan latar belakang dan karakter yang beragam, sehingga mampu menyatukan sikap dalam satu forum bersama.
Ketua Advocate Persaudaraan Islam, Wira Andika, S.H., menegaskan bahwa legitimasi penolakan yang disampaikan dalam RDP memiliki dasar yang kuat.
“Forum ini bukan gerakan spontan, tetapi hasil dari komunikasi dan koordinasi yang matang. Keterlibatan berbagai unsur ormas Islam menunjukkan bahwa aspirasi ini mewakili keresahan umat secara luas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Federasi Mahasiswa Islam (FMI), Febry Ramadhan. Ia menilai proses penyatuan sikap antarormas tidak lepas dari pendekatan komunikasi yang mengedepankan tujuan bersama.
“Yang dibangun adalah narasi kepentingan umat dan masa depan Karawang, bukan kepentingan kelompok. Itu yang membuat konsolidasi bisa berjalan cepat dan solid,” kata Febry.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah, khususnya terkait aspek perizinan, tata ruang, serta dampak sosial dari keberadaan THM.
Aspirasi yang disampaikan Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu disebut akan menjadi bahan pertimbangan lanjutan dalam pengambilan kebijakan.
Dengan menguatnya sikap bersama dari 18 ormas Islam, penolakan terhadap THM Theatre Nightmart kini tidak lagi berdiri secara parsial, melainkan menjadi gerakan kolektif yang terorganisir.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat merespons aspirasi tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)
