Hukum “Lumpuh” di Gerbang Polsek PUT: Dugaan Mobilisasi Batu Ilegal Melenggang Bebas, Kapolsek Pilih Tutup Mata, Ada Apa?

Hukum “Lumpuh” di Gerbang Polsek PUT: Dugaan Mobilisasi Batu Ilegal Melenggang Bebas, Kapolsek Pilih Tutup Mata, Ada Apa?

Spread the love

REJANG LEBONG – Integritas institusi kepolisian di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) kini berada di titik nadir. Sebuah ironi besar terjadi tepat di depan aparat penegak hukum: rangkaian truk bermuatan batu yang diduga kuat ilegal bebas melenggang tanpa hambatan. Sikap Kapolsek PUT yang terkesan “tutup mata” memicu kecurigaan besar di tengah publik. Ada apa sebenarnya di balik pembiaran ini?

Kronologi Malam: “Jalur Hijau” bagi Penambang Gelap

Hasil investigasi lapangan mengungkap fakta yang memantik tanda tanya publik. Hampir setiap malam, mulai dari tengah malam hingga menjelang subuh, jalanan di depan Mapolsek PUT berubah menjadi “jalur hijau” bagi para pelaku tambang tak berizin. Rangkaian truk bermuatan batu ukuran 5/7 melintas dengan suara menderu, seolah mengejek kewibawaan hukum yang bermarkas di lokasi tersebut.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Material itu dikabarkan dipasok secara masif untuk kebutuhan timbunan jalan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah Lubuk Linggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *