BLT Sudah Cair, Kenapa Dikunci? Kades Aswin Dipaksa Jawab: Hak Rakyat Jangan Dipermainkan

BLT Sudah Cair, Kenapa Dikunci? Kades Aswin Dipaksa Jawab: Hak Rakyat Jangan Dipermainkan

Spread the love

Mediatnipolri.com
PARIGI MOUTONG — Kepala Desa Malalang, Aswin, kini berada di bawah sorotan tajam warga. Di saat masyarakat kecil menunggu hak hidup mereka, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari–Juni justru disebut sudah cair tetapi tak juga dibagikan. Pertanyaan warga pun berubah menjadi tamparan keras: kalau uangnya sudah masuk, kenapa masih dikunci?

Warga Desa Malalang, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, menilai keterlambatan penyaluran BLT bukan lagi sekadar urusan administrasi desa. Ini urusan perut rakyat. Ini urusan hak masyarakat miskin yang seharusnya diterima tepat waktu, bukan digantung tanpa penjelasan. Semakin lama dibiarkan, semakin kuat kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Kades Aswin.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut Dana Desa Tahap I sudah cair penuh sebelum Lebaran, dan alokasi BLT sudah masuk di dalamnya. Jika itu benar, maka tidak ada alasan logis untuk menahan penyaluran kepada warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat. BLT bukan milik pribadi kepala desa. BLT bukan dana yang bisa disimpan seenaknya. BLT adalah hak rakyat yang wajib disalurkan secara utuh, cepat, dan transparan.

Warga pun mulai bicara keras. Mereka menilai, jika dana sudah cair tetapi bantuan tak dibagikan, maka pemerintah desa sedang bermain-main dengan hak orang miskin. Di lapangan, BLT sering menjadi penopang terakhir untuk membeli beras, kebutuhan dapur, dan biaya hidup harian. Maka menahan BLT sama artinya menahan napas hidup warga yang sudah susah.

“Kalau memang uang sudah cair, kenapa masih ditahan? Ini hak kami, bukan milik pribadi siapa pun,” kata seorang warga dengan nada kesal. “Jangan buat rakyat terus bertanya-tanya. Kalau memang ada, salurkan. Kalau belum, jelaskan. Jangan diam dan seolah-olah rakyat harus menunggu tanpa kepastian.”

Kritik warga makin tajam karena hingga kini belum ada penjelasan resmi yang benar-benar memuaskan. Yang terlihat justru kesan bahwa pemerintah desa memilih diam, sementara masyarakat dibiarkan mengira-ngira sendiri. Situasi ini membuat warga makin yakin bahwa persoalan BLT tidak bisa lagi ditutup dengan alasan normatif atau jawaban setengah hati.

**Secara aturan, BLT Dana Desa yang sudah dialokasikan wajib disalurkan kepada keluarga penerima manfaat tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menahan dana tanpa dasar yang jelas bukan hanya persoalan etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga hukum karena menyangkut hak warga penerima bantuan.**

Karena itu, warga menuntut Kades Aswin buka suara secara terang. Mereka tidak butuh alasan berputar-putar. Mereka tidak butuh janji yang diulur. Mereka butuh jawaban tegas: apakah dana BLT memang sudah cair, siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan, dan kapan hak warga akan dibagikan. Semakin lama diam, semakin besar dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Bagi warga, persoalan ini sudah melewati batas kesabaran. Mereka menilai pemerintah desa tidak boleh bertindak seolah-olah kritik bisa diredam dengan bungkam. Hak rakyat tidak boleh dikunci di balik meja kantor. Hak rakyat tidak boleh diperlakukan seperti barang milik pejabat. Bila bantuan itu memang sudah masuk kas desa, maka tidak ada alasan untuk menahan satu rupiah pun dari masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Aswin belum memberikan klarifikasi terbuka terkait alasan BLT Januari–Juni belum disalurkan meski warga menyebut dana sudah cair. Warga kini menunggu satu hal saja: tindakan nyata. Bukan janji. Bukan alasan. Bukan diam.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *