Mediatnipolri.com
INDRALAYA — Mahasiswa di wilayah hukum Polsek Indralaya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah mahasiswa menjadi korban tindak kejahatan.
Kanitreskrim Polsek Indralaya, IPDA Indra Gunawan, S.H., M.Si., Kamis (8/10/2026), mengingatkan mahasiswa agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.
Mahasiswa diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
“Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” tegasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan.
Langkah kewaspadaan tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus membantu kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Kewaspadaan bersama menjadi salah satu kunci untuk mencegah curanmor dan menjaga keamanan lingkungan kampus maupun tempat tinggal mahasiswa.
