Mediatnipolri.com
JAKARTA — Tony Saputra, S.H., S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026, dalam artikelnya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pemberian skor wawancara assessment jabatan Polri. Menurutnya, setiap hasil penilaian harus memiliki dasar yang jelas, dapat dijelaskan secara logis, dan dapat ditelusuri kembali.
Wawancara merupakan instrumen penting untuk menggali kompetensi peserta melalui pengalaman tugas, pola pengambilan keputusan, kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan integritas. Ketika AI digunakan untuk membantu proses skoring, seluruh tahapan analisis harus dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu langkah penting adalah menetapkan rubrik penilaian yang jelas berdasarkan indikator kompetensi jabatan. Dengan demikian, sistem AI memiliki acuan yang terukur dalam menganalisis jawaban peserta dan tidak memberikan rekomendasi skor berdasarkan parameter yang tidak relevan.
Selain itu, setiap rekomendasi nilai perlu disertai bukti jawaban atau bagian transkrip yang menjadi dasar analisis. Hal ini memungkinkan assessor memeriksa apakah rekomendasi sistem benar-benar sesuai dengan informasi yang disampaikan peserta.
Kewenangan untuk menerima, mengoreksi, atau menolak rekomendasi AI juga harus berada pada assessor profesional. Setiap perubahan skor perlu disertai alasan yang jelas dan terdokumentasi.
Penerapan audit trail menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas. Melalui pencatatan digital, setiap proses analisis, perubahan nilai, dan penetapan hasil akhir dapat ditelusuri apabila diperlukan evaluasi atau pemeriksaan.
Dengan mekanisme tersebut, pemanfaatan AI tidak hanya meningkatkan efisiensi penilaian, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepercayaan terhadap hasil assessment jabatan Polri.
