Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolsek Sanga Desa Imbau Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal Tutup Aktivitas

Cegah Bahaya Kebakaran, Kapolsek Sanga Desa Imbau Pelaku Penyulingan Minyak Ilegal Tutup Aktivitas

Spread the love

Mediatnipolri.com

MUSI BANYUASIN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi kebakaran akibat aktivitas pengolahan minyak ilegal, Kapolsek Sanga Desa bersama personel BKPM Keban dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan imbauan langsung kepada para pelaku maupun pekerja penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd., didampingi personel BKPM Keban Polsek Sanga Desa, AIPTU Yuliansyah, bersama anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Hengki Krisno.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara langsung kepada para pelaku maupun pekerja penyulingan minyak ilegal agar segera menghentikan seluruh aktivitas pengolahan minyak serta melakukan penutupan tempat penyulingan secara mandiri.

Langkah ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk risiko kebakaran dan dampak keselamatan yang dapat mengancam pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolsek Sanga Desa melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas pengolahan minyak yang berpotensi membahayakan keselamatan dan lingkungan.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *